Jauh hari himbauan agar tidak menyalahgunakan dana desa sudah sering di gembar gemborkan Kejaksaan Negeri Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub pun menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan dugaan temuan tindak pidana korupsi oleh oknum-oknum kepala desa yang disinyalir menyalahgunakan anggaran negara.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan Polres Pacitan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
"Sementara ini soal dana desa. Masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga sedang memeriksa dinas-dinas terkait yang nantinya akan kami sampaikan secepatnya ke publik," ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kapolres Pacitan berharap upaya pencegahan ini bisa mendukung tujuan pemerintah dalam memerangi korupsi.
"Kami sedang mempelajari lebih lanjut mengenai perkara ini. Tugas kami adalah untuk melakukan upaya pencegahan, sekaligus penyelidikan jika pencegahan tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, akan kami teruskan ke tingkat lebih tinggi, baik ke Polda maupun KPK," kata Ayub.
Reporter: Asri