Selama ini banyak masyarakat Indonesia termasuk di Pacitan yang belum memiliki kepastian atas tanahnya.
"Mereka belum memiliki sertifikat, ini yang kami kawal sehingga masyarakat punya sertifikat hak milik. Atas kerja sama dengan Kementerian ATR dan BPN di Kabupaten Pacitan, kami serahkan 140 sertifikat hak milik dan ada juga hak wakaf kepada masyarakat Pacitan," kata Menko AHY.
Sertifikat yang akan diserahkan Kabupaten Pacitan di Desa Sirnoboyo sejumlah 90 sertifikat PTSL 2025, Kamis (3/7/2025).
Diserahkan secara simbolis kepada 6 orang hak atas tanah wakaf. Sedangkan 6 orang warga Desa Sirnoboy sebagai penerima secara simbolis sertifikat hak atas tanah secara door to door.
Sementara penyerahan secara simbolis kepada 6 peserta penerima terdiri dari sertifikat PTSL Wakaf, LINTOR, aset BMN dan BMD. Desa Wonodadi Wetan Ngadiorjo sejumlah 1 sertifikat LINTOR UMKM 2025.
Sertifikat tanah wakaf sebanyak 1 bidang, dengan keterangan sertifikat tanah wakaf atas nama perkumpulan NU (10 bidang) dan persyarikatan Muhammadiyah (4 bidang).
Sertifikat aset BMN BBWS Bengawan Solo jumlah sertifikat 10 denganketerangan BMN, dan sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten Pacitan sebanyak 21 bidang. Sehingga total sertifikat hak milik dan hak wakaf oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan didampingi oleh Wamen ATR/Waka BPN di Kabupaten Pacitan, total sejumlah 140 sertifikat.
Reporter:Asri