Sekarang Buat Kartu Kuning Cukup Dari Rumah, Disdagnaker Luncurkan Pelatuk

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Juni 25, 2025

GrinduluFM Pacitan - Tiap tahun, biasanya di bulan Juni-Juli akan menjadi momen sibuk di kantor Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker} Pacitan melayani para pencari kartu kuning.

Nah, sekarang hal itu tidak akan terjadi lagi karena sudah ada cara mudah membuat kartu AK-1 atau kartu kuning tanpa harus datang ke kantor Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker).

Kartu Kuning atau Kartu AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Sekarang resmi diluncurkan aplikasi digital bernama Si Pelatuk (Digitalisasi Aksi Pelayanan Kartu Kuning), di ruang pertemuan Disdagnaker, Selasa, 24 Juni 2025.

Inovasi ini diharapkan mempermudah pencari kerja dalam mengurus kartu kuning secara cepat, praktis, dan tanpa harus antre di kantor.

Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman, menjelaskan bahwa lahirnya Si Pelatuk merupakan respons atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat selama ini saat mengurus kartu kuning secara manual.

“Selama ini, pencari AK.1 harus datang sendiri ke kantor dinas. Ini cukup menyulitkan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Mereka harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya transportasi,” ujar Acep.

Diketahui, dalam setahun jumlah pencari kartu kuning bisa mencapai ribuan, kalau seharinya saja bisa sampai seratusan. Kalau di urus secara manual akan menyedot waktu dan tenaga bahkan biaya.

“Dengan diluncurkan program Si Pelatuk maka warga Pacitan yang berada diperantauan bisa langsung urus dari tempat masing-masing dengan cukup lima menit sudah jadi,”tegasnya.

Inovasi ini tetap memanfaatkan platform resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan, yakni Aplikasi Siap Kerja, namun Disdagnaker menambahkan pendekatan praktis dengan memaksimalkan penggunaan WhatsApp yang hampir dimiliki semua masyarakat.

Keunggulan Si Pelatuk adalah cepat dan tanpa biaya. Pencari kerja tidak perlu datang ke kantor. Cukup mendaftar lewat aplikasi, dan soft file kartu kuning akan kami kirim lewat WhatsApp.

Cara Membuat Kartu Kuning Online via Si Pelatuk:, Siapkan dokumen berikut, Foto KTP, Ijazah terakhir, Foto ukuran 3x4 berwarna, (Opsional) Surat pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, keahlian, dan pencapaian.

Langkah berikutnya, masuk ke Play Store download aplikasi Siap Kerja dan buat akun anda, dengan mendaftar pada tampilan yang tersedia, persiapkan NIK, Email, dan nomor HP serta isi data yang diperlukan

Kode verifikasi akun akan dikirim ke alamat email atau nomer hp anda. Aktivasi akun anda dengan memasukkan kode verifikasi tersebut ke tampilan yang tersedia.

Bila akun Siap Kerja anda sudah aktif, isi profil anda dengan meng-klik foto anda pada tampilan utama

Jika langkah-langkah pengisian lengkapi profil sudah dilakukan, maka pencetakan AK.I/Kartu Kuning Secara online sudah bisa dilakukan

Silahkan Hubungi Contact Center Ayo Tumandang (081999010017)

Soft File AK.1/ Kartu Kuning akan dikirim melalui WhatsApp

Pencari kerja mencetak kartu AK.1/Kartu Kuning di foto copy terdekat

“Harapan kami, layanan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sehingga tak ada lagi kendala jarak dan biaya untuk mendapatkan AK.1,” pungkas Acep

Reporter: Asri

Blog, Updated at: 10.31
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03