Suka tidak suka ekonomi masih menjadi pemicu terbanyak terjadinya perceraian di kabupaten Pacitan jika dibanding pemicu adanya orang ketiga.
Ironisnya, ratusan istri di Pacitan rame-rame gugat cerai mayoritas karena masalah ekonomi seperti tidak di nafkahi, ada juga gegara suami kecanduan judi online.
Irman Fadly, S.Ag Ketua Pengadilan Agama Pacitan membenarkan melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pacitan Imam Rahmanwan Widiyanto saat dikonfirmasi Kamis (7/11/2024).
“Jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama sampai kemaren ada 1042 perkara. Perkara gugatan perceraian ada 946 perkara, perkara permohonan 92 perkara dan perkara gugatan sederhana ada 4 perkara,”katanya.
Perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan sepanjang tahun 2024, tidak hanya diajukan oleh masyarakat umum saja akan tetapi juga diajukan oleh PNS/TNI/Polri, tercatat ada 19 perkara.
Jika melihat angka pengajuan sejak Januari hingga November 2024, memang angka perceraian terus meningkat. Ratusan pasangan suami istri lakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama pacitan.
Karena masalah ekonomi di keluarga dari tahun ke tahun masih saja mendominasi sebagai faktor pemicu perceraian pasangan suami istri di Pacitan. Namun dari ribuan kasus tersebut juga ada alasan lain seperti munculnya orang ketiga, perselisihan terus-menerus sebab perselingkuhan, beberapa lagi karena suami banyak utang pinjol dan judi online.
Masih banyaknya kasus perceraian tersebut tidak lain karena memang kurangnya kesiapan pasangan mengarungi bahtera keluarga baik itu secara financial maupun psikologisnya.
Reporter:Asri