Yakni Indrata Nur Bayuaji - Gagarin Sumambrah dan Ronny Wahyono - Wahyu Saptono Hadi. Namun, sejak dibuka tahapan tanggapan masyarakat hingga hari kedua, penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU belum menerima tanggapan dari masyarakat.
“Sampai menit ini dihari kedua dibuka tanggapan masyarakat belum ada, kita belum terima. Seandai hingga hari terakhir besuk ditutup 23.59 WIB belum juga ada tanggapan dari masyarakat, kita lanjut tetapkan sesuai tahapan penetapan tanggal 22 September.”ucap Agus Susanto Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Pacitan.
“Kemungkinan besar kalau nihil tanggapan, kedua paslon ditetapkan lolos sebagai paslon pilkada,”ujar Agus Susanto ketika dikonfirmasi
Partisipasi tanggapan dari masyarakat untuk bapaslon sebelum ditetapkan menjadi paslon Pilbup masih kurang greget responnya. Buktinya, pemilihan kepala daerah 2020 lalu tanggapan dari masyarakat untuk bapaslon juga nihil.
Padahal tanggapan masyarakat tersebut merupakan hak masyarakat untuk calon pemimpin yang akan dipilihnya lima tahun kedepan.
“KPU memberikan hak kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dalam proses pencalonan. Tapi partisipasi masyarakat memberikan tanggapan masih belum tampak.”imbuhnya.
Reporter:Asri