Ruko yang menjadi amukan api tersebut milik Ervina Andriani dua ruko, Tutik Hariwati dan ruko milik Suryadi Lingkungan Teleng RT 01/RW.10 Kelurahan Sidoharjo.
“Saya melihat api yang sudah membesar berasal dari salah satu ruko, merembet keruko lainnya, konstruksi bangunan yang semi permanen mempercepat api membesar,” ungkap Andi warga sekitar tempat kejadian perkara.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai 300 juta rupiah.
Hasil dugaan sementara, kebakaran itu disebabkan ada yang memasak pakai kompor gas ditinggal pergi.
Adanya kejadian kebakaran 4 ruko semi permanen, Senin, 2 September 2024 dibenarkan Sugito Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pacitan saat dihubungi, Senin (2 /9/2024).
Tiga unit Fire Destroyer terdiri dari Unit Fire Hunter, Unit Watersupply dikerahkan untuk memadamkan api.
Reporter:Asri