Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPS Pacitan Tidak Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan Karena Tidak Ditemukan Cukup Bukti

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, November 22, 2023

GrinduluFM Pacitan - Kasus dugaan korupsi Badan Pusat Statistik Pacitan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi maladministrasi pada dua kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Rengsosek) 2022 dan Sensus Pertanian 2023 yang diduga bermasalah tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

Berdasarkan klarifikasi dari Kepala BPS Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti Rabu 22 November 2023 bahwa Kejaksaan Negeri Pacitan telah melakukan penyelidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi maladministrasi pada dua kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Rengsosek) 2022 atas petugas pencacahan lapangan dan Sensus Pertanian 2023 yang diduga bermasalah.

Penghentian kasus tersebut karena selama masa penyelidikan tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kepala Badan Pusat Statistik Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti menerangkan sudah menerima surat tembusan dari hasil penyelidikan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sensus pertanian tahun 2023 di Kabupaten Pacitan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan setelah dilakukan penyelidikan, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.”terang Wisma.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Timur Habeahan Pasaribu S.H., Jaksa muda yang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan maladministrasi BPS tersebut sudah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dimintai keterangan.

Dengan diterimanya surat penghentian ke tahap penyidikan atas dugaan kasus korupsi BPS tersebut, Kepala BPS Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran BPS baik itu di Pusat Provinsi dan Pacitan yang sudah mensuport.

“Saya sebagai pribadi walaupun bagaimana mewakili temen temen BPS Pacitan mengucapkan terima kasih kepada semua teman teman atas permakluman dan support dari temen temen bps Provinsi maupun diPusat. Karena itu dengan adanya kejadian inikan banyak hal hal rutin kami yang harus terlambat. Kemudian kedua mengucapkan terimakasih kepada seluruh mitra kami baik para petugas yang kemaren juga sudah direpotkan dengan pemangggilan dan pertanyaan termasuk mitra rekanan juga penyelenggara kegiatan. Saya ucapkan terimakasih atas kesabarannya sehigga tidak ada apa apa dikami. Terimakasih juga kepada Kejari Pacitan yang sudah melaksanakan tugasnya dengan profesional itu pada saatnya tidak ada bukti kami juga diberikan tembusannya untuk bisa klarifikasi kepada temen temen media juga. Kemudian keempat saya ucapkan terimakasih pada temen temen saya sebagai pribadi jajaran pegawai bps pacitan alhamdulilah walupun banyak rutin yang harus kami kerjakan tetap bisa memenuhi panggilan dari kejari untuk menyiapkan dokumen yang di perlukan, terakhir terimakasih kepada rekan media yang sudah memberikan kesempatan klarifikasi.”tutup Wisma.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 15.04
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03