Seluruh Parpol Nyatakan Penuhi Keterwakilan Perempuan, Tapi Fakta Perbandingan Caleg Perempuan Masih Tertinggal

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Mei 15, 2023

GrinduluFM Pacitan -Sejumlah partai politik sudah melakukan pengajuan pendfataran bakal calon legislatif Pileg 2024 yang ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan 14 Mei 2023.

Selain rebutan suara rakyat agar dapat kursi, Pemilihan legislatif  hampir semua memang menarik untuk dibahas. terutama juga persoalan kuota calon legislatif perempuan sebanyak 30 persen.

Tujuan kuota ini untuk meningkatkan partisipasi perempuan di ranah politik. Dimana sudah diterapkan sejak pileg 2004. Lalu bagaimana kondisi keterwakilan perempuan di Kabupaten Pacitan?.

Semua partai politik di kabupaten pacitan sejumlah 17 parpol yang telah mendaftarkan jagoannya pada pileg 2024 menyatakan menjamin kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen terpenuhi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mengusung tokoh wayang hanoman menyatakan kuota keterwakilan perempuan di 6 dapil melebihi kuota minimal.

“Bacaleg di pemilu 2024 nanti formasi lengkap 45 bacaleg yang terdistribusi di 6 dapil. Kemudian dari komposisi 45 bacaleg dari PKB Pacitan Alhamdulillah telah memenuhi syarat minimal keterwakilan perempuan sejumlah 16 orang atau 30 persen lebih. Yang pasti melebihi dari minimal kuota perempuan.”kata Fibi Irawan Ketua DPC PKB Pacitan saat konfrensi pers di media center KPU, Sabtu (13/5/2023)

Partai Demokrat juga menyatakan kuota keterwakilan perempuan terpenuhi minimal 30 persen.

“Alhamdulillah komplit disetiap dapil kita ada keterwakilan perempuan. Sudah terpenugi minimal 30 persen.”kata Ketua DPC Demokrat Indrata Nur Bayuaji saat konfrensi pers di media center KPU.

Partai PPP Kabupaten Pacitan memperioritaskan keterwakilan perempuan 40 persen pada Pileg 2024. Bahkan didukung pula agar caleg perempuan dari PPP bisa memperoleh kursi di 4 dapil. Meskipun 4 dapil itu bukan dapil unggulan partai akan tetapi setidaknya keterwakilan perempuan melebihi kuota minimal 30 persen.

“Untuk perioritas 40 persen perempuan harapan kami bisa berjuang didapil yang sudah partai tentukan, yakni dapil I, dapil III, dapil IV dan dapil V.”kata Agus Seriyanto Ketua DPC PPP Kabupaten Pacitan saat konfrensi pers di media center KPU.

Dari semangat sejumlah partai politik untuk memperjuangkan keterwakilan perempaun pada pileg 2024 tersebut, semoga bukan hanya sekedar tongkat kuota agar terpenuhi persyaratan pendaftaran saja.Jika terpenuhinya keterwakilan perempuan hanya sebatas sebagai tongkat kuota saja, sudah dipastikan perjuangan perempuan di Pacitan masihlah sangat panjang dalam dunia politik. Padahal kita tahu, populasi perempuan itu lebih banyak disbanding laki laki. Fakta pun membuktikan peran perempuan dalam dunia politik masih tertinggal meskipun dari tahun ketahun ada regulasi yang mengatur tentang peran perempuan dalam pencaleg kan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA)  Kabupaten Pacitan Jayuk Susilaningtyas

Menanggapi peran perempuan di bidang politik yang masih butuh perjuangan panjang, Jayuk Susilaningtyas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA)Kabupaten Pacitan mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi. Jika kemudian masih sedikitnya keterlibatan perempuan dalam dunia politik, salah satunya karena masyarakat dan diri mereka sendiri.

“Peran perempuan itu sangat penting dalam pembangunan, kalau nggak imbang banget nanti inisiasi inisiasi, kebutuhandna peran serta perempuan itukan sangat urgen. Lha ini kembali lagi ke perempuan sendiri. Kalau kepingin kita perempuan mewarnai pembangunan di kabupaten pacitan khususnya itu perempuan harus setidaknya memenuhi kuota 30 persen keterwakilan dikancah politik.”ujarnya

Ditambahkan Jayuk, perempuan terkadang memiliki keraguan akan kemampuannya sendiri dalam berpolitik, karena itu penting juga memberikan dukungan bagi perempuan untuk memperoleh pengetahuan dan peningkatan praktik politiknya dari partai politik itu sendiri.

“Apakah setiap partai politik sudah menjamin nggih dalam keterlibatan perempuan di dunia politik. Ini yang harus dipertimbangkan seluruh perempuan sebelum mereka memilih kendaraan untuk menuju ke parlemen. Apakah partai politik sudah begitu komitmen ikut mecerahkan masyarakat tentang arti penting partisipasi perempuan di bidang politik.”ujarnya

Bukan rahasia lagi, ada banyak persoalan yang menjadi tantangan bagi caleg perempuan bertarung pada pemilu. Bukan hanya soal keterbatasan modal politik, akan tetapi modal ekonomi itu sangat urgen. Kalau soal modal sosial sebenarnya perempuan lebih kuat, karena perempuan lebih luwes dan memiliki kekuatan berjejaring.

“Hambatan yang membuat caleg perempuan hanya sedikit yang lolos ke gedung parlemen dari tahun ketahun itu kalau menurut saya, karena soal regulasi, kultur atau pandangan masyarakat soal perempuan. Suka tidak suka, yang namanya diksriminasi akan kemampuan perempuan memang masih ada.”tutup Jayuk saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Reporter/Penulis: Asri

Blog, Updated at: 15.29
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03