Empat Bintara Polisi Positif Narkoba Tidak Dibebankan Tugas Fungsi Operasional

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Agustus 30, 2022

GrinduluFM Pacitan - Selama dalam masa pemeriksaan dan pembinaan intern polri akibat hasil tes urine positif, ke empat bintara anggota polres pacitan tersebut tidak di bebankan tugas fungsi operasional. Mereka hanya absensi masuk dan tetap berada di lingkup Mapolres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Albert membenarkan adanya ke empat anggota nya yang positip gunakan narkoba. Menyusul 1 anggota yang sudah lebih dulu ditangkap dan saat ini kasusnya di limpahkan ke kasus pidana.

“Jadi ada 5 anggota.Yang diwilayah ponorogo itu masuk ranah pidana umum, ada barang buktinya dan 4 anggota yang berhubungan dengan itu kita tes urine hasilnya positif. Untuk 4 anggota ini sudah dilakukan pemeriksaan sidangnya nanti kita tentukan, apa kena disiplin, apa kode etik.”katanya

Dalam kesempatan terpisah Kasi Propam Polres Pacitan Ipda Alfian Eka Tri Pamungkas menerangkan, ke empat anggota polres pacitan, 3 diantaranya anggota samapta dan 1 anggota polsek terjaring saat dilaksanakan Satgas Anti Narkoba Polda Jatim bersama Propam Polres Pacitan.

“Hasil tes urine menunjukan positif mengandung zat narkotika.”terangnya

Di tambahkan Ipda Alfian, Ke empat anggota polres yang terciduk positif narkoba tersebut inisial AZ, DF, ES dan RF. Menindak lanjuti temuan tersebut Kasi Propam Polres Pacitan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh masing masing oknum anggota. Proses pemeriksaan terhadap saksi terus di laksanakan maupun terhadap pelanggar yakni ke empat personil tersebut.

“Yang jelas ini masih perlu pendalaman pemeriksaan beberapa proses terduga pelanggar dan barang bukti.”imbuhnya

Ipda Alfian melanjutkan, kegiatan ini merupakan respon cepat dari Kasi Propam Polres Pacitan untuk meminimalisir dan bahkan untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mapolres Pacitan oleh anggota.

Apakah ini menunjukan lemahnya pengawasan hingga rendahnya hukuman sehingga tidak menimbulkan efek jera dengan masih saja di temukan anggota polisi yang mestinya memebrikan contoh kebaikan dan menjadi pengayom justru goyang terbawa arus yang salah. Ke empat anggota penyalah gunaan narkoba ini akan diberikan penegakan hukum internal dimana tentunya akan ada sanksi.

“Saya katakana diawal ada proses penegakan hukum internal akan ada sanksi bervariasi mendasari pemeriksaan awal dan persidangan kode etik.”lanjutnya

Editor: Asri

Blog, Updated at: 12.23
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03