Paripurna LKPJ Bupati 2021, Mulai Dari Sejumlah OPD Belum Capai Target Kinerja Hingga Kepemilikan Tangki Septik Individual Ikut Jadi Catatan Strategis DPRD

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, April 05, 2022

GrinduluFM Pacitan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum memberikan rekomendasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2021 melalui empat pansus yaitu, pansus XIV membahas bidang pemerintahan, pansus XV bidang kesejahteraan rakyat, pansus XVI bidang ekonomi dan keuangan dan pansus XVII bidang pembangunan.

Dari 4 pansus tersebut memberikan laporan melalui catatan strategis, ada beberapa OPD yang belum tercapai target sasaran kinerja nya di tahun 2021.

Masih belum tercapainya kinerja sejumlah OPD menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar sebaiknya dicapai.

Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit salah satu dari sejumlah OPD yang belum mencapai target kinerja. Seperti permasalahan status lahan puskesmas Ngadirojo yang sampai saat ini masih berdiri di tanah milik Desa dengan mengeluarkan biaya sewa Rp.50 juta pertahun. DPRD mendorong Pemda segera melakukan pembelian tanah.

Selain itu indikator yang belum tercapai terjadi pada aspek layanan umum urusan wajib dasar kesehatan RSUD dr.Darsono, dimana prosentase penduduk yang memanfaatkan layanan rumah sakit masih kecil.

“Dari target tahun 2021 sebesar 11,19% tercapai 10,19%. DPRD mengklaim kepercayaan masyarakat akan layanan rumah sakit turun 1,00%.”Lapor Ririn Subiyanti dalam Rapat Paripurna, Senin(4/4/22) di Gedung DPRD.

Ririn Subiyanti juru bicara Paripurna juga menyampaikan, Penurunan indikator tersebut disebabkan adanya stigma masyarakat berkaitan dengan Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan masyarakat takut berobat ke rumah sakit

Terkait hal itu DPRD merekomendasi RSUD dr. Darsono meningkatkan kembali kapasitas pelayanan rawat jalan yang sempat dibatasi pada saat Pandemi Covid-19. Rekomendasi kedua, memberikan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pemahaman yang benar tentang Covid-19.

DPRD juga memberikan catatan strategis rumah sakit terkait kurangnya dokter spesialis urologi, obstetri dan ginekologi, dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi serta dokter spesialis saraf.

“DPRD merekomendasi pemerintah daerah upayakan pengadaan dokter spesialis baru melalui program kerjasama dengan pihak ketiga, rekrutmen maupun program sekolah.”seperti dibacakan Ririn

Sedangkan untuk Dinas Sosial, DPRD merekomendasi adanya penambahan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana taman makan pahlawan bunga bangsa dan bantuan untuk perintis kemerdekaan sebab dinilai masih kecil anggarannya.

Dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, DPRD memberikan rekomendasi agar lakukan evaluasi terhadap 4 indikator yang tidak tercapai yaitu partisipasi perempuan di lembaga swasta target 31,95%, realisasi 31,71%. Cakupan peserta KB aktif dari target 79,78%, realisasi 76,23%.

Dinas perdagangan tenaga kerja dan transmigrasi, DPRD berikan evaluasi dengan tingkat pengangguran terbuka yang semakin meningkat.

Adapun Dinas Pariwisata Kebudayaan pemuda dan olahraga dilakukan inovasi aktifitas kegiatan di destinasi wisata yang terkesan kurang diminati pengunjung. DPRD dorong Pemerintah Daerah lakukan evaluasi pihak pengelola El-Jhon, karena kondisi pantai teleng ria terkesan tidak terawat dengan baik dan sarana prasarana banyak rusak.

Selain itu DPRD memberikan catatan strategis terkait masih adanya 108 desa rawan kekeringan dan baru 19,44% yang tersedia bangunan penampung air. Selain jalan perbatasan, DPRD juga meminta daerah perhatikan jalan lingkungan.

“Peningkatan kepemilikan tangki septik individual di kawasan pedesaan juga bagian dari pelayanan dasar. DPRD memandang perlu pemerintah daerah memperhatikan lebih serius melalui pembangunan penyediaan subsistem pengolahan setempat dengan memaksimalkan sumber dana yang ada.”lapor juru bicara pansus Ririn Subiyanti

Pemahaman regulasi aturan perundang undangan khususnya pengelolaan keuangan desa perlu mendapatkan perhatian serius karena sampai saat ini program dan kegiatan berkaitan dengan persoalan tersebut capaiannya baru 55%. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan yang berpotensi masuk ke ranah hukum.

Sementara Dinas Perhubungan, DPRD lebih menyoroti banyaknya permasalahan penerangan jalan umum. DPRD merekomendasi agar pemasangan lampu jalan umum menggunakan nilai estetika sehingga justru tidak mengganggu.

Editor:Asri N

Blog, Updated at: 08.13
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03