Rawan Penyelewengan Dekati Tahun Politik, Kajari Warning Anggaran Dipakai Dengan Hati hati

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Januari 18, 2022

GrinduluFM Pacitan -Alokasi Belanja Daerah pada tahun anggaran 2021 direncanakan Rp.1.670.270.435.303; sedangkan pada tahun 2022 jumlah itu turun sekitar Rp.145 miliar pendapatan daerah pacitan.

Dengan kondisi kekuatan APBD Pacitan yang sangat terbatas dan juga semakin mendekati tahun politik, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Hendri Antoro diawal tahun 2022 lebih memelototi terkait penggunaan anggaran, salah satunya yang bersumber pada APBD anggaran dari hasil keringat rakyat agar di gunakan basic on untuk kebutuhan masyarakat.

Pengelola kegiatan yang paling di wanti wanti betul oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Pacitan Hendri Antoro adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat dalam bidang pengadaan yang di tetapkan oleh pengguna anngaran untuk menggunakan anggaran APBN maupun APBD. Selain itu pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa(PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada unit kerja SKPD dan juga Layanan Pengadaan Lelang (ULP).

“Ini makin mendekati tahun politik tentu semuanya harus hati hati dalam menggunakan anggaran, betul betul harus mendasar pada kebutuhan masyarakat, betul betul mendasar pada APBD dan penjabaran APBD yang ada. Salah satu untuk antisipasi adanya pekerjaan pekerjaan yang tidak maksimal adalah melaksanakan kegiatan pekerjaan diawal tahun.”kata Kajari

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Hendri Antoro mengungkapkan, semua pejabat yang terkait dengan pengelola kegiatan, baik itu KPA, PPK, PPTK penyedia jasa barang pengadaan pemerintah harus sama sama mencermati termasuk panitia pengadaan ULP. Melaksanakan sesuai fungsi masing masing lakukan proses lelang dengan memadai sesuai prosedur agar terhindar dari resiko hukum pidana dan resiko hukum perdata.

Hendri menyarankan, pekerjaan proyek fisik bisa dimulai diawal tahun, lelang misalnya agar pengerjaan tidak molor, terlebih kalau sudah musim hujan akan menjadi alasan kendala. Ujungnya pekerja akan terburu buru menyelesaikan pekerjaan dan alhasil kualitas buruk.

“Saya sebagai instansi hukum bahasa kami bukan masalah titipan atau tidak titipan tapi ketika tidak penuhi kualifikasi bisa dimenangkan ternyata menang. Apakah itu titipan atau bukan titipan kami gak peduli, yang penting harus perusahaan yang qualified yang memang ditetapkan sebagai pemenang karena akan kembali pada kualitas pekerjaan.”ungkapnya

Tidak hanya masalah penggunaan anggaran APBD saja, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan juga mulai turun gunung memelototi anggaran APBDes. Dalam giat itu mendapati masih amburadul pencatatan dan pemberkasan menjadi gejala dipacitan.

“Kemaren diawal tahun saya dapat keluhan penyusunan administrasi didua desa Sudimoro dan Bandar. Disana Kades gagal paham proses penyusunan RAB hingga masalah penyusunan RAPBDes. Temuan ini kita bantu memperbaiki, kita cegah ya agar tidak terjadi kasus.”pungkasnya

 

Editor:Asri N

Blog, Updated at: 12.38
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03