Meresahkan Warga, Orang Gila Usil dan Suka Ngamuk Dijalanan Di Amankan Satpol PP

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Januari 19, 2022

GrinduluFM Pacitan -Orang gila mengamuk saat melintas dijalan raya di kawasan alun alun di Kabupaten Pacitan sehingga membahayakan warga dan pengguna jalan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa mengamankan pria umur 30 tahun mengaku bernama Sirin dari Magetan tersebut agar tidak membahayakan jiwa masyarakat.

Sunarko Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Satpol PP Pemkab Pacitan mengatakan, orang gila yang mengaku berasal dari megetan itu sangat usil saat berjalan. Apa saja yang didekatnya di rusak. Bahkan juga tak segan merusak fasilitas umum. Kondisi itu meresahkan warga, terpaksa petugas satpol PP mengamankan nya.

“ODGJ ini meresahkan warga masyarakat, berdasar laporan dari warga tadi mengamuk dan kita amankan. Kalau tadi malam orgil ini bakar bakar dekat rumah warga, kalau jalan itu usil, kalau ada bensin dipukul. Merusak fasiliatas umum spanduk di copoti.”kata Sunarko

Setelah berlarian mengejar orang dengan gangguan jiwa tersebut, akhirnya petugas satpolpp mengevakuasi dan membawanya ke Dinas Sosial diangkut dengan mobil bak terbuka milik satpol PP.

Sementara Pujono Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pacitan akan mengidentifikasi alamat orang gila tersebut. Karena dengan identifikasi alamat bisa mudah untuk memulangkan.

“Nanti kita komunikasi dengan Dinsos asal orang gila untuk menjemput. Sementara ini kita tampung di selter orang terlantar dulu yang ada di balong sana.”ungkap Pujono

Selama setahun 2021 penanganan orang gila di Pacitan hampir 10 yang sudah ditangani dinas sosial. Ada yang di kembalikan ke asal daerahnya, ada juga yang di rujuk untuk di obati di rumah sakit jiwa dan ada juga yang di masukan ke panti rehabilitasi.

“Rata rata, orang gila yang ada di pacitan itu buangan dari daerah lain.”pungkasnya

 

Editor : Asri N

Blog, Updated at: 16.28
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03