Belanja Mobil Dinas Dibatalkan Terpaksa Gigit Jari, Anggaran di Alihkan Untuk ADD

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Desember 01, 2021

GrinduluFM Pacitan - Seperti diketahui, Pemkab Pacitan sebelumnya mengalokasikan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati, Wakilnya dan unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Pacitan yang rencana realisasi tahun 2022. Namun, rencana pembelian mobil dinas tersebut ternyata banyak mengalami beberapa cobaan. Salah satunya situasi pandemi Covid-19 yang memang sangat tidak pantas dan di nilai menyakiti hati rakyat.

“Untuk pengadaan mobil dinas baru di tahun 2022 ini sementara tidak ada, sementara tidak ada. Kurang tahu nanti perkembangannya bagaimana, kita untuk saat ini di hasil persetujuan antar pemerintah daerah, Bupati dengan Dewan kemaren persetujuannya tidak ada untuk pengadaan mobil baru.”kata Surono

Pembatalan belanja mobil dinas tersebut di sampaikan Kepala BPKAD Lan Naria Hutagalung melalui Surono Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Pacitan saat dikonfirmasi Rabu(1/12/2021)

Menurut Surono, alokasi anggaran untuk belanja mobil dinas tersebut akan di alihkan untuk ADD(Alokasi Dana Desa). Sebenarnya kalau melihat kondisi mobil operasional bupati saat ini memang sudah agak rusak, usianya sudah 10 tahunan dan itu memang harus di ganti. Tapi mengingat menimbang kondisi Covid-19 masih belum mereda jadi memang untuk belanja belanja yang sifatnya belum mendukung kemanfaatan pada masyarakat akhirnya di alihkan dulu ke belanja belanja yang sifatnya untuk pemenuhan dasar.

“Di alihkan!, dari pengadaan belanja mobil dinas baru yang 3,6 miliar itu di alihkan ke belanja untuk ADD (Alokasi Dana Desa).”tambahnya

Ditambahkan Surono, ADD itu sebenarnya besarannya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan di kurangi DAK(Dana Alokasi Khusus) diangka 819 miliar artinya sekurang kurangnya 81,9.”Terus kemarin dari FKKD itu menghendaki adanya kenaikan. Dari mana kenaikannya? akhirnya di ambilkanlah dari belanja pengadaan mobil dinas baru dialihkan ke ADD sebesar 4 miliar. Seperti itu, jadi semula 81,9 menjadi 85,9 besaran ADD di tahun 2022.”tutup Surono

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 13.05
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03