“Sampai akhir tahun 2021 ini masih ada, Perubahan terus ini masih terus proses ini. Realisasi ya ditahun 2022 nanti. "kata Lan Naria Hutagalung.
Sesuai yang direncanakan ada 6 unit yang akan dibeli. Mobil dinas Bupati, Wakil Bupati dan unsur pimpinan DPRD. Mobil dinas Bupati dianggap sudah tua sehingga tidak layak. Lanjut Lan, usianya sudah 10 tahun. Sedangkan mobil Wabup memang belum ada.
"Kita upayakan pengadaan. Kendaraan SKPD juga banyak lho mobil operasionalnya yang rusak, itu dulu kendaraan lungsuran. Nanti bukan dari jenis mobilnya tapi pembelian kita dari mesinnya berapa cc, beda antara mobil bupati, wakilnya dan DPRD yang jelas untuk 6 unit mobil baru itu nilainya 3,6 miliar rupiah .”tambah Lan Naria Hutagalung Kepala BPKAD.
Seperti diketahui, mobil dinas yang dibeli itu selanjutnya akan jadi aset Pemkab Pacitan. Pembelian mobil dinas Bupati, wakil bupati dan unsur pimpinan DPRD itu saat ini memang sedang berlangsung.
"Mobil dinas untuk bupati, wakilnya dan unsur pimpinan DPRD itu nilai anggarannya tidak dapat diketahui secara pasti. Karena itu masih terus proses perubahan. Tapi realisasi di tahun 2022 itu jelas, pengadaan mobil baru itu semoga lancar."pungkasnya.
Editor : Asri Nuryani