Grindulufm.co.id - Belasan rumah warga di lokasi tanah gerak Dusun Dondong Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo direkomendasi oleh Dinas Energi dan Pertambangan Pacitan untuk direlokasi. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kajian tim ESDM bahwa daerah tersebut dianggap kurang layak untuk dihuni. Hal ini seiring pula dengan kondisi jalan disekitar Dusun Dondong km 228 jalur utama Pacitan - Ponorogo yang berulang kali ambles. Karena dikhawatirkan membahayakan keamanan warga yang bermukim disekitar lokasi jalan ambles. Ada 8 rumah warga yang memilih untuk pindah. Dan saat ini masih tersisa 5 rumah warga yang masih bertahan.
Sedangkan Bupati Pacitan Indartato setelah mendapat laporan terkait rekomendasi untuk perlunya direlokasi sejumlah warga yang bermukim didekat lokasi tanah gerak, segera turun langsung untuk meninjau. Bupati juga menegaskan jika bisa, proses relokasi yang direncanakan pemerintah bisa segera dilakukan. sebab saat ini hampir setiap hari hujan turun.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pacitan Widhi Sumardji mengumumkan melalui surat tertulis per 11 Februari 2016, bahwa jalan Pacitan-Ponorogo tepatnya didusun Dondong Desa Gemaharjo telah dipasang portal yang hanya bisa dilewati kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 6(enam) tanpa muatan dengan berat maksimal 5 ton. Adapun kendaraan yang tidak boleh lewat meliputi Tronton, Trailer, Fuso, Bus Besar. Untuk itu para pengemudi kendaraan berat tersebut diarahkan melalui jalur Wonogiri atau Trenggalek.
Sementara, BMKG melalui BPBD Pacitan mengumumkan, jika musim penghujan diprakirakan puncaknya terjadi dibulan Februari. Selama Februari warga di Kabupaten Pacitan dihimbau untuk waspada akan terjadinya hujan lebat disertai angin kencang dan petir. Selain itu warga dihimbau untuk waspada akan kemungkinan terjadinya bencana alam terutama longsor. Jika warga dibantaran sungai grindulu dan sungai lorok mendengar adanya suara gemuruh dari dasar sungai, diminta segera melaporkan pada pihak aparat desa setempat agar segera bisa dilakukan normalisasi.
Seperti disampaikan Tri Mudjiharto Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pacitan, dari 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan dinyatakan sebagai daerah yang memiliki potensi bencana longsor atau pergerakan tanah. Dari hasil kajian akademis dari UGM yang telah dilakukan , ternyata ke 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan merupakan daerah rawan longsor. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan Tri Mudjiharto menghimbau juga agar masyarakat tidak membangun rumah yang berdekatan dengan daerah perbukitan. Kalau bisa usahakan mencari tempat aman. Apalagi kondisi geografis Pacitan 85 persen adalah bukit atau pegunungan yang memiliki jenis tanah labil. (Asr/Grin)