KADES DIMINTA KELOLA DANA DESA SESUAI RAMBU, JIKA TAK INGIN KENA KASUS HUKUM

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Februari 10, 2016

Grindulufm.co.id - Wakil Menteri Keuangan, Kementrian  Keuangan RI Mardiasmo di hadapan Kepala Desa dan pejabat SKPD di lingkup Pemkab Pacitan, saat berkunjung ke Pacitan di awal Februari 2016 ini, Ia berpesan untuk memberi kepercayaan penuh dulu pada Kepala Desa. Dan Kepala Desa diminta untuk cermat, teliti dan berhati-hati menggunakan anggaran ratusan juta hingga milyaran rupiah tersebut,
Pesan tersebut disampaikan, karena banyak Kepala Desa yang curhat ketakutan dan khawatir dalam mengelola keuangan desa  yang  nilainya sangat fantastis. Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo menegaskan, jika  Dana Desa (DD) dikelola dengan cermat tertib dan tidak berusaha membuat aturan sendiri, maka tidak perlu khawatir berkonflik dengan hukum. "Rambu-rambunya mesti dipatuhi kan aturannya semua sudah ada. Jadi, tinggal implementasinya di lapangan bagaimana. Kalau niatnya tidak akan memperkaya diri sendiri ya gampang semuanya,’’ tegasnya.

Mardiasmo  menambahkan,  pemerintah  sudah berkomitmen dengan  Legislatif  untuk memberikan kepercayaan penuh pada Kepala Desa untuk membangun desanya dengan transfer dana dari pusat. Untuk itu, Kepala Desa harus  kreatif dan inovatif dalam mengelola dana desa demi  membangun desanya. Selain itu laporan administrasi terkait pengelolaan dana desa juga diharapkan tidak  mepet akhir tahun sehingga bisa lebih terencana dan terukur pelaksanaannya.

Mardiasmo  juga mendorong Bupati Pacitan untuk memberikan semangat melalui  pemberian insentif bagi Kepala Desa yang  kreatif dan inovatif, serta tertib dalam mengelola Dana Desa. Sehingga bisa membuka ruang bersaing antar desa, "Kalau bisa diberikan ruang, agar kades kreatif dan inovatif membangun desanya masing-masing,’’ tegasnya.

Sementara itu pada kesempatan  yang sama, Anggota  Badan Anggaran DPR RI  Darmaji dari Dapil 7 Jatim juga menyampaikan, kedatangannya ke Pacitan  semata mata untuk mempertegas komitmen pemerintah pusat terkait dana desa. Kementrian Keuangan dan DPR RI ingin mengetahui secara dekat dan langsung, kesiapan para Kepala Desa di Kabupaten Pacitan.

Melihat antusias Kepala Desa di Pacitan, Darmaji yakin Kepala Desa di Pacitan sudah siap  dengan segala konsekwensinya. Dan Darmaji menegaskan untuk mengelola Dana Desa dengan Lillahi ta’ala dan Khusnul khotimah, dan Bupati Pacitan Indartato harus mau menjadi bapaknya Kepala Desa terutama dalam mengelola Dana Desa (DD), dan yang terpenting saling mengawasi.

Bupati Pacitan Indartato akan berupaya menjadi bapak bagi Kepala Desa meski diakui sangat berat menjadi suri tauladan. Dalam sosialisasi kebijakan Dana Desa dari Kementrian Keuangan RI tersebut, Bupati Pacitan  meminta agar Kepala Desa dilatih cara pengelolaan dana desa dan sekaligus cara membuat pelaporannya.

Sementara  data berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Kementrian Keuangan RI, Kabupaten Pacitan alokasi Rp. 46,75 miliar, ke RKUD mencapai  Rp. 46,7 miliar dan ke RK Desa  mencapai Rp.46,75 miliar. Dan perlu diketahui pada tahun 2016 ini, sebanyak 166 desa di Pacitan kebagian jatah DD sebesar Rp 104 miliar.

Untuk diketahui pula seperti disampaikan Darmaji, setiap tahun, transfer dana daerah akan semakin besar jumlahnya. Ada kenaikan dari 6 persen menjadi 10 persen. ‘’Kesepakatannya tahun ini dana transfer ke daerah memang 6 persen. Dan akan meningkat menjadi 10 persen tahun depan,’’ jelasnya. (Asr/Chy)

Blog, Updated at: 10.50
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03