TAHUN BARU RATUSAN MINUMAN BERALKOHOL DIAMANKAN

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Januari 04, 2016

GRINDULUFM.CO.ID - Melaksanakan razia cipta kondisi menjelang tahun baru 2016, Polres Pacitan melakukan razia. Sasaran razia minuman keras, minuman beralkohol, narkoba, curas, curat curanmor. Razia dilaksanakan, kamis 31 desember disejumlah warung tempat karaoke yang didatangi petugas.


Wakapolres Pacitan Komisaris Polisi Suharsono menyampaikan, dilaksanakan operasi untuk mengurangi potensi kerawanan. Sebab dengan minuman keras bisa memicu kriminalitas yang lain. Hasil dari kegiatan Razia Cipta Kondisi tersebut didapatkan sekitar 183 botol minuman beralkohol dan arak jowo 340 liter yang diperoleh dari tempat yang tidak punya ijin penjualan minuman beralkohol. Ratusan minuman beralkohol ini diperoleh dari 21 TKP dengan 21 tersangka pula . saat ini para pelaku diberi sangsi tindak pidana ringan.

Sementara masih menurut Wakapolres , untuk minuman keras ini para pelaku dikenakan sangkaan melanggar perda nomor 2 tahun 2011 pasal 14 jo pasal 30 tentang retribusi penjualan minuman beralkohol. Dengan ancaman hukuman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp. 50 .000.000,. (Asr)

Blog, Updated at: 08.31
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03