Grindulufm.co.id - Setelah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) RI terkait pelaksanaan sejumlah proyek dipacitan, ada yang ditemukan BPK berpotensi merugikan keuangan negara. Bupati Pacitan Indartato segera menidnaklanjuti poin-poin yang direkomendasikan BPK.Termasuk klarifikasi soal berkurangnya volume pekerjaan. Menurut bupati, semua butuh belajar, sehingga kalau ada penilaian tidak benar harus diperbaiki.
Seperti diketahui, pengerjaan proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur di Kabupaten Pacitan yang dananya bersumber dari keuangan negara mendapat koreksi buruk dari BPK. Berdasar kegiatan pemeriksaan BPK Desember 2015 lalu.ditemukan adanya pengurangan volume pengerjaan disejumlah titik yang dianggap merugikan keuangan negara. Sehingga BPK menginstruksikan agar pemerintah kabupaten mengembalikan kelebihan bayar tersebut pada kas daerah paling lambat dua bulan sejak diserahkannnya pelaporan hasil pemeriksaan oleh BPK. Dari total keseluruhan sejumlah proyek pembangunan dan infrastruktur yang harus dikembalikan kepada kas daerah karena kelebihan bayar, mencapai Rp. 1,7 Miliar. (Asr)