4520 SURAT SUARA PILKADA PACITAN RUSAK DIMUSNAHKAN

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Desember 10, 2015

RADIO GRINDULU FM PACITAN - Sehari jelang coblosan 09 desember 2015,komisioner pemilihan umum kabupaten pacitan memusnahkan surat suara rusak dan sisa hasil sortiran.Pemusnahan surat suara rusak dan sisa dilaksanakan dikantor kpu selasa malam 08 desember 2015 dilanjutkan dengan doa bersama sukses pilkada serentak.
Disampaikan ketua kpu kabupaten pacitan damhudi, Pemusnahan surat suara rusak selasa malam disaksikan kapolres pacitan AKBP taryadi. Panwaslu kabupaten pacitan,ketua dprd roni wahyono .wakil bupati pacitan sujono. Sekda pacitan suko wiyono dan perwakilan kodim 0801 pacitan beserta komisoner KPU kabupaten pacitan.

Sesuai data KPU, jumlah DPT Pilkada Pacitan tercatat sebanyak 467.890 jiwa pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.Seperti diketahui, pemusnahan itu harus dilakukan karena berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pilkada, khususnya di Pasal 40 Ayat 1.

Sedangkan untuk mengawal proses coblosan pilkada serentak ,polres pacitan mengerahkan 441 ditambah 30 pers BKO personil dari polres madiun.Personil pengamanan pilkada sudah dilepas satu hari kemaren jelang coblosan 09 desember langsung dipimpin oleh kapolres pacitan akbp taryadi.

Secara umum hingga rabu siang ,dilaporkan kondisi pacitan aman kondusif.Sementara itu . dari jumlah 198 personil ditugaskan untuk menjaga TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 12 kecamatan , 166 desa dan lima kelurahan . adapun TPS yang disediakan sebanyak 740 untuk warga melakukan coblosan dengan hak pilihnya masing masing . dengan jumlah surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini tercatat sebanyak 484.237. (Asr)


*)Foto/gambar ilustrasi

Blog, Updated at: 11.44
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03