KASUS KEKERASAN PADA ANAK TERUS MENINGKAT

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Januari 09, 2016

Grindulufm.co.id - Dalam setahun 2015,kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Setidaknya selama 2014 lalu tercatat ada 32 kasus yang ditangani Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak KBPP Pacitan . memasuki setahun 2015 sudah ada kenaikan menjadi 39 kasus.


Ilustrasi
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Badan KBPP Pacitan Purbo Wahyuni, Melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dari 39 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, tuntas diselesaikan mencapai 32 kasus. Sedangkan yang 7 kasus belum diselesaikan sebab masuknya laporan diakhir Desember 2015. Sehingga menjadi agenda penyelesaian diawal 2016.

Dari kasus kekerasan terhadap anak yang masih mendominasi menurut versi KBPP adalah Pencabulan dan kedua adalah kasus pencurian. Mayoritas anak anak dalam kasus pencabulan menjadi korbannya.

Sementara kriminalitas kekerasan terhadap anak yang dilaporkan kepolres pacitan selama 2015, untuk persetubuhan dengan anak dibawah umur mencapai 11 kasus. Aniaya anak dibawah umur 1 kasus. Melarikan anak perempuan dibawah umur mencapai 1 kasus.

Melihat dari angka kasus kekerasan terhadap anak dari catatan KBPP dan Kepolisian, kasus kekerasan terhadap anak, baik itu sebagai pelaku atau korban masih butuh perhatian serius dari berbagai pihak yang berkaitan. Penekanan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak dipacitan , KBPP melakukan sosialisasi secara gencar.baik terhadap orangtua maupun anak anak sendiri dimasing-masing sekolah. Alasannya, berbagai faktor yang menyebabkan meningkatnya kenakalan remaja diantaranya globalisasi dan informasi yang terbuka baik melalui dunia maya maupun pengaruh media itu sendiri. Untuk itu perlu upaya-upaya dalam waktu dekat diantaranya melaksanakan sosialisasi. Disamping itu peran semua pihak terutama orang tua agar turut mengawasi anak-anak itu sendiri agar terhindar dari kenakalan remaja, baik yang menjadi korban maupun pelaku. Orangtua harus berperan aktif dengan lebih peka agar anak tidak berkonflik dengan hukum . Adapun Penyebab utamanya adalah karena gaya pergaulan anak muda sekarang yang tidak mampu difasilitasi oleh orangtua secara ekonomi dan juga perhatian orangtua yg gaptek secara teknologi. (Asr)

Blog, Updated at: 12.30
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03