Dua Mahasiswa Ketangkap Basah Berjudi

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, November 01, 2011

Siapa sangka, bermaksud ingin iseng - iseng ikut melekan bersama - sama teman lainnya dengan melakukan perjudian,  dua mahasiswa perguruan tinggi di Ponorogo dan perguruan pelayaran di Semarang terjaring polisi. Kejadian ini mengakibatkan satu mahasiswa pelayaran ini pun batal ikut ujian karena saat ini ditahan di Mapolres Pacitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Disampaikan Iptu Tatang Panjaitan, Kaur Binops Satreskrim Polres Pacitan, penangkapan pelaku judi Selasa dini hari (01/11) dilakukan di dua TKP. TKP pertama dan kedua berjarak 300an meter. Untuk TKP pertama di Dusun Nggawang Ketro Wonojoyo Kebonagung ini diindikasikan permainan judinya sudah profesional. Pasalnya tempat untuk berjudi semi permanen, dibangun sebuah tenda lengkap dengan skat kamar khusus untuk judi dan dapur untuk konsumsi.
Uniknya lagi, kegiatan judi dilakukan selama dua mingguan. Diperkirakan berjudi tersebut sebagai mata pencaharian sebagian warga. Sedangkan untuk TKP kedua yang pelakunya dua diantaranya mahasiswa tersebut dilakukan baru sekali di rumah salah satu pelaku judi.
Sementara itu, salah satu pelaku judi (BN) yang ditangkap di TKP satu, membenarkan jika pembangunan tenda semi permanen yang dibangun didekat hutan ini sengaja digunakan untuk judi. Namun, BN membantah jika berudi telah menjadi mata pencaharian warga, karena judi ini baru dilakukan dua hari, meski rencana semula akan dilakukan selama dua minggu, tapi sudah keburu ketangkap basah polisi.Perjudian ini diperkirakan sudah profesional, karena menggunakan informan untuk berjaga-jaga di perbatasan masuk TKP.
Seperti diketahui,  kesepuluh  penjudi samnggong yang tertangkap basah ini dijerat Pasal 303 tentang Perjudian. Karena semua pelaku mengaku pernah menjadi bandar dengan sistem ubengan, sehingga mereka diancam 5 tahun penjara.
Kesepuluh pelaku judi yang tertangkap ini antara lain, TMJ (36) BR (41), YS (25), HWP (28), KT (49), HT (22), JY (21), IR (20), dan HS (22).



Blog, Updated at: 13.01
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03