Wisatawan Tertangkap Saat Nyabu

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Agustus 15, 2011


         Dalam operasi yang dilakukan selama bulan ramadhan kali ini, jajaran Polres Pacitan kembali berhasil menangkap pengguna narkotika. Kali ini yang tertangkap tangan adalah seorang perempuan warga Sragen yang mengaku sedang berwisata di Pantai Teleng Ria. TT (31) tertangkap basah menghisap shabu di kamar hotel Teleng Ria. TT tertangkap dalam kondisi linglung karena pengaruh shabu yang dihisapnya bersama minuman larutan. Perempuan yang mengaku bekerja sebagai PL
( penyaji lagu dan minuman di bar) ini ditangkap, Kamis pagi (11/8/2011) sekitar jam 05.00 WIB pagi.

          Menurut pengakuannya, TT menggunakan shabu karena dipaksa oleh 3 teman lali-lakinya, yang saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi. TT pun mengaku baru sekali ini menggunakan shabu.
Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo melalui Kabag humas Polres Pacitan, AKP Wahyu Putro, mengatakan,” sesuai hasil pemeriksaan sementara, TT sudah lama menggunakan shabu. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 3 paket shabu dan alat penghisap diamankan di Mapolres Pacitan.”

         TT terancam dijerata pasal UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan anaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara, dengan denda mencapai 800-an juta rupiah. Ditambahkan Wahyu, kasus narkoba tahun ini menjadi kasus menonjol setelah dalam sepekan tertangkap 3 tersangka kasus narkotika. (GrinduluFM)

Blog, Updated at: 09.43
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03