Sidang Lanjutan Replik Handoyo Aji Ditunda Minggu Depan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Oktober 28, 2010

        Sidang pertama kasus dugaan korupsi dana hibah dengan terdakwa Handoyo Aji (HA), wakil ketua DPRD Pacitan, Rabu (27/10) menyedot perhatian warga di Pacitan. Dalam sidang pertamanya ini, puluhan warga masyarakat simpatisan HA ikut mendampingi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pacitan.

        Sidang pembacaan dakwaan sekaligus tanggapan terdakwa terhadap dakwaan digelar di PN Pacitan yang diketuai langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Pacitan, Suko Priyono, SH. Dalam sidang pertama ini , ketua majelis hakim membacakan surat dari puluhan aliansi masyarakat Pacitan dan paguyuban masyarakat Pacitan yang menulis surat permohonan agar terdakwa HA ditangguhkan penahanannya. Namun, majelis hakim tidak bisa memenuhi permohonan puluhan aliansi dan paguyuban tersebut hari ini. Karena majelis hakim masih akan melakukan musyawarah, terkait kabul tidaknya permohonan penangguhan penahanan. Jawaban pengalihan penahanan terdakwa sendiri akan dijawab majelis hakim minggu depan. Karena sidang hari ini akan ditunda tanggal 03 November 2010 dalam agenda tanggapan replik penuntut umum.


      Sebelum mendampingi HA, puluhan warga Jethak Tulakan ini melakukan aksi minta dukungan anggota DPRD agar ikut memberikan dukungan kepada HA memperjuangkan nasib warga Jethak Tulakan. Selain membawa poster – poster, puluhan warga ini juga membawa kain putih yang dibubuhi tanda tangan dukungan terhadap HA. Saat akan memasuki gedung DPRD , puluhan warga pendemo ini sempat dihadang oleh petugas kepolisian karena anggota dewan perwakilan rakyat menolak kedatangan warga pendemo. Namun, setelah dilakukan negosiasi yang cukup alot, akhirnya Wakil Ketua I DPRD Pacitan, Gagarin Nugroho berkenan menemui warga.Gagarin berjanji akan memberikan dukungan atas kasus yang menimpa HA, dan berjanji akan setia mengawal perjuangan warga Jethak Tulakan.

      Dalam sidang pertamanya, HA juga didukung penuh oleh DPW PKS Jawa Timur. Riyad Rosidi, anggota DPW PKS yang sekaligus anggota Komisi E DPRD I Jawa Timur meminta agar peradilan atas HA ini dilakukan secara terbuka dan profesional.(G-News)

Blog, Updated at: 09.39
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03