GrinduluFM Pacitan - Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan berencana mengaktifkan satu titik Electrinic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai tahap awal penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko mengatakan,
pengaktifan satu unit ETLE tersebut dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan
kesiapan perangkat dan sistem pendukung sebelum penerapan diperluas ke
titik-titik lainnya.
Pihak Satlantas akan terus melakukan evaluasi setelah ETLE mulai
diaktifkan. Apabila penerapannya berjalan efektif, tidak menutup kemungkinan
jumlah titik pemantauan akan ditambah secara bertahap.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,
menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan
guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Rencana kita aktifkan lagi kamera ETLE satu aja dulu semoga aktip lagi. Ini sebagai tahap awal sambil melihat kesiapan system dan efektivitas penerapannya di lapangan,”ujar Kasat Lantas.
Reporter:Asri

